Minggu, 31 Oktober 2010

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. TINJAUAN TEORI
1. Posyandu
a. Pengertian
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan kematian ibu dan bayi (Depkes RI, 2006).
b. Tujuan Penyelenggaraan Posyandu
Menurut Effendy, 1998, tujuan diselenggarakannya posyandu adalah:
1) Mempercepat angka penurunan kematian bayi, anak bailta dan angka
Kelahiran dalam rangka mempercepat terwujudnya keluarga catur warga.
2) Mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
(NKKBS).

3) Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan
kegiatan - kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang kemampuan
hidup sehat.
4) Menjadi kebutuhan pokok dan bagian yang tidak terpisahkan dari
kegiatan masyarakat.
5) Meningkatkan usia harapan hidup.
6) Meningkatkan dan peran serta masyarakat dalam rangka alih tehnologi
untuk swakelola usaha – usaha kesehatan masyarakat.
7) Meningkatkan cakupan masyarakat.
Dalam kenyataannya, pendekatan konseptual dasa wisma, PKK, lebih mengintensifkan pelayanan posyandu. Secara khusus pelayanan gizi yang dipadukan diposyandu antara lain pemantauan pertumbuhan melalui penimbangan balita, suplementasi Vit A, suplementasi zat besi, pemberian oralit, penyuluhan gizi,dan pemberian makanan tambahan. Sedangkan kegiatan penyuluhan kesehatan dasar dan KB yang dipadukan diposyandu adalah imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, penanggulangan diare, pelayanan KB, penyuluhan dan kesehatan KB.



Kegiatan gizi diposyandu sebagai bagian dari UPGK dalam langkah-langkah kebijaksanaan perbaikan gizi merupakan kegiatan upaya langsung yang meliputi :
1). Pemantauan pertumbuhan anak balita dengan Kartu Menuju Sehat
(KMS) melalui penimbangan oleh kader.
2). Pemberian makana tambahan
3). Penyuluhan gizi
c. Sasaran Pelayanan Kesehatan di Posyandu
Sasaran Pelayanan Kesehatan di Posyandu adalah:
1) Bayi / balita
2) Ibu hamil / ibu menyusui
3) Wanita usia subur dan Pasangan Usia Subur (PUS)
d. Kegiatan Posyandu
Menurut Depkes RI (2006), kegiatan di Posyandu meliputi: Kesehatan Ibu dan anak dan Keluarga Berencana, Imunisasi, Gizi, Pasangan Usia Subur.




e. Persyaratan didirikannya Posyandu
Menurut Effendy (1998) persyaratan didirikannya Posyandu antara lain:
1). Penduduk RW terdapat  100 orang balita
2). Terdiri dari 120 kepala keluarga
3). Disesuaikan dengan kemampuan petugas (bidan desa)
4). Jarak antara kelompok rumah, jumlah KK dalam satu tempat atau
kelompok tidak terlalu jauh
f. Letak/Lokasi Posyandu
Menurut Effendy (1998) letak/lokasi Posyandu harus memenuhi beberapa kriteria antara lain:
1). Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2). Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3). Dapat merupakan lokal tersendiri
4). Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai
rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
g. Penyelenggaraan Posyandu
Kegiatan rutin Posyandu diselenggarakan dan diminati oleh kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan sektor terkait, jumlah minimal kader untuk setiap Posyandu adalah 5 orang, jumlah ini sesuai dengan jumlah kegiatan utama yang dilaksanakan oleh Posyandu, yakni yang mengacu pada sistem 5 meja (Depkes RI, 2006).
1). Pelaksana Kegiatan Posyandu
Yang bertindak sebagai pelaksanaan Posyandu adalah kader, kader posyandu dipilih oleh pengurus dari anggota masyarakat yang tersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu.
Kriteria kader Posyandu antara lain sebagai berikut :
a). Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat.
b). Dapat membaca dan menulis.
c). Mempunyai jiwa pelapor, pembaharu dan penggerak masyarakat.
d). Bersedia tekerja secara sukarela, memiliki kemampuan dan waktu luang.
(Depkes RI, 2006).
2). Pengelola Posyandu
Pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang - kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara, kriteria pengelola posyandu antara lain :


a) Diutamakan berasal dari para dermawan dan tokoh masyarakat
setempat.
b). Memiliki semangat pengapdian, berinisiatif tinggi dan mampu
memotivasi masyarakat.
c). Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
(Depkes RI, 2006)
h. Mekanisme Kegiatan Posyandu
Menurut Effendi (1998) kegiatan Posyandu diselenggarakan satu kali dalam sebulan dengan sistem 5 meja.
Meja I : Pendaftaran
Meja II : Penimbangan bayi, anak balita dan ibu hamil
Meja III : Pengisian kartu Menuju Sehat
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.
Meja V : Pemberian pelayanan imunisasi KB, Pengobatan, Gizi, KIA.
i. Prinsip Dasar Posyandu
Menurut Effendy (1998), prinsip dasar posyandu terdiri atas:
1). Posyandu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan. antara pelayanan profesional dan non profesianaI oleh masyarakat.

2). Adanya kerjasama, lintas program yang baik (KIA, KB, gizi, imunisasi penanggulangan diare) maupun lintas sektoral (Depkes RI, Depdagri/Bangdes, BKKBN).
3). Kelembagaan masyarakat.
Mempunyai sasaran penduduk yang sama (bayi, balita, anak balita, ibu).
j. Pelaksanaan Posyandu
Pada pelaksanaan Posyandu melibatkan petugas Puskesmas, petugas BKKBN sebagai penyelenggara pelayanan profesional dan peran serta masyarakat secara aktif sebagai penyelenggara pelayanan profesional secara terpadu sebagai penyelenggara pelayanan non profesional secara terpadu dalam rangka alih teknologi dan swakelola masyarakat.
Dukungan lintas, sektoral sangat diharapkan mulai dari tahap persiapan/perencanaan, pelaksanaan bahkan penilaian dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik dalam segi motivasi maupun teknik dari masing-masing sektor (Effendy, 1995).






k.Tingkat Perkembangan Posyandu
Menurut Depkes RI (2006), tingkat perkembangan posyandu dibagi atas:
Tabel 2.1. Tingkat Perkembangan Posyandu
Tingkat
Perkembangan Kriteria
Posyandu Pratama Posyandu yang masih belum mantap kegiatannya masih belum bisa rutin setiap bulan dan kader aktifnya terbatas kurang dari 5 orang
Posyandu Madya
Sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali pertahun, dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, akan tetapi cakupan program utamanya masih rendah yaitu kurang dari 50. Intervensi untuk Posyandu madya antara lain :
Pelatihan tokoh masyarakat Penggarapan dengan Pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaian situasi dan kondisi setempat.
Posyandu Purnama Posyandu yang frekuensinya lebih dari 8x setahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih dan cakupan 5 program utamanya lebih dari 50% sudah ada program tambahan bahkan mungkin sudah ada dana sehat yang masih sederhana
Posyandu Mandiri Sudah dapat melaksanakan kegiatan secara teratur, dengan jumlah kader rata-rata 5 orang atau lebih cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK
Sumber : Depkes RI, 2006

2. Partisipasi Masyarakat (D/S)
a. Pengertian dan Prinsip Partisipasi Masyarakat
Menurut Ach. Wazir Ws., et al. (1999) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggung jawab bersama.
Partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka.



b. Prinsip – prinsip partisipasi ( UU No. 32/2009)
1. Menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat.
2. Menumbuhkan dan atau mengembangkan peran serta masyarakat
dalam pembangunan kesehatan
3. Mengembangkan semangat gotong royong dalam pembangunan
kesehatan
4. Bekerja bersama masyarakat
5. Menggalang kemitraan dengan LSM dan organisasi kemasyarakatan
yang ada di masyarakat
6. Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat.
Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang. Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004) adalah:
1) Cakupan.
Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
2) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership).
Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
3) Transparansi.
Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
4) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership).
Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
5) Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility).
Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
6) Pemberdayaan (Empowerment).
Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
7) Kerjasama.
Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
c. Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat.
( Dep Kes RI, 1997)
1). Manfaat kegiatan yang dilakukan.
Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperan serta menjadi lebih besar.
2). Adanya kesempatan.
Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memang ada hal-hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
3). Memiliki ketrampilan.
Jika kegiatan yang dilaksanakan membutuhkan ketrampilan tertentu dan orang yang mempunyai ketrampilan esuai dengan ketrampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta.



4). Rasa Memiliki.
Rasa memiliki suatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan, jika rasa memiliki ini bisa ditumbuhkembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat dilestarikan.
5). Faktor tokoh masyarakat.
Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh - tokoh masyarakat atau pemimpin kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperan serta.
d. Bentuk Partisipasi Masyarakat
1). Partisipasi karena terpaksa
Masyarakat berperan serta karena adanya ancaman atau sanksi.
2). Partisipasi karena imbalan
Adanya peranserta karena adanya imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk imbalan materi atau imbalan kedudukan.
3). Partisipasi karena kesadaran
Peran serta atas dasar kesadaran tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan.


e. Wujud Partisipasi Masyarakat
Partisipasi dapat diwujudkan dalam bentuk :
1) Tenaga, seseorang berperan serta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbangkan tenaganya, misalnya menyiapkan tempat dan peralatan dan sebagainya.
2) Materi, seseorang berperan serta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbangkan materi yang diperlukan dalam kegiatan kelompok tersebut, misalnya uang, pinjaman tempat dan sebagainya.
f. Motivasi untuk berpartisipasi.
Motivasi adalah dorongan dari dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut melakukan kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan (Depkes RI, 1997).
g. Strategi Pengembangan Partisipasi Masyarakat
Strategi pengembangan peran serta masyarakat dilakukan melalui pendekatan community organization atau community development yang terencana dan terarah.
Partisipasi masyarakat merupakan suatu indikator yang menunjukkan sampai dimana tingkat partisipasi masyarakat dalam program dan kegiatan posyandu, yaitu dengan menghitung perbandingan antara jumlah balita yang datang dan ditimbang dengan jumlah seluruh balita yang ada diwilayah kerja posyandu. Target partisipasi masyarakat adalah 80 % .
(Standar Pelayanan Minimal Depkes RI ).


Keterangan:
D: Jumlah balita yang datang dan ditimbang
S: Jumlah seluruh balita yang ada diwilayah kerja posyandu
3. Faktor- faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat (D/S)
ke Posyandu (Soetjiningsih,1995) :
a. Pengetahuan
1). Pengertian
Dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa prilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng dari pada prilaku yang tidak didasari pengetahuan. Pengetahuan keluarga yang memedai akan menunjang tumbuh kembang anak karena orang tua dapat menyediakan semua kebutuhan anak.
2). Pengukuran Pengetahuan
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subyek penelitian atau responden (Notoatmojo,1993). Pengukuran pengetahuan dengan wawancara terstuktur dengan kuesioner.


b. Pendidikan
1). Pengertian
Pendidikan orang tua merupakan salah satu faktor yang penting dalam tumbuh kembangnya anak, karena dengan pendidikan yang baik maka orang tua dapat menerima segala informasi dari luar terutama tentang cara pengasuhan anak yang baik, bagaimana menjaga kesehatan anaknya, pendidikannya dan sebagainya.
2). Pengukuran Pendidikan
Pada penelitian ini pengukuran variabel tingkat pendidikan dapat digolongan berdasarkan Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yaitu :
- Tinggi : Akademi dan Universitas
- Menengah : SMA atau yang sederajat
- Dasar : SD, SMP
c. Pekerjaan
Ketergantungan wanita bekerja yang sangat besar adalah pada penerimaan upah. Pendapatan kelurga yang memadai akan menunjang tumbuh kembangnya anak, karena orang tua dapat menyediakan semua kebutuhan anak baik yang primer maupun yang sekunder.

d. Ekonomi
1). Pengertian
Sebaiknya seorang ibu datang bukan karena pemberian makanan saja, tanpa pengertian untuk maksud dari penimbangan balita. Pada keluarga dengan keadaan sosial ekonomi yang kurang, jumlah anak yang banyak akan mengakibatkan selain berkurangnya kasih sayang dan perhatian pada anak juga kebutuhan primer seperti makanan, sandang dan perumahanpun tak terpenuhi. Oleh karena itu program Keluarga Berencana dalam posyandu tetap diperlukan.
2). Pengukuran Ekonomi
Menurut ketetapan Badan Statistik Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Blora sebesar Rp, 550.000,- perbulan sehingga dapat dikelompokkan sebagai berikut :
• Tinggi : > Rp. 1.500.000,-
• Sedang : Rp. 550.000,- s/d Rp. 1.500.000,-
• Rendah : < Rp. 550.000,-
e. Sumber Informasi
Dengan sumber informasi yang diterima akan mempengaruhi tingkah laku seseorang dalam pengembangan kepribadian

B. KERANGKA TEORI
Faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat yang berkunjung ke posyandu
a. Pengetahuan
b. Pendidikan
c. Pekerjaan
d. Ekonomi
e. Sumber Informasi

Bagan 2.1 Kerangka Teori Penelitian
Sumber : Soetjiningsih,1995
C. KERANGKA KONSEP






Bagan 2.2 Kerangka Konsep Penelitian
D. VARIABEL
Variabel adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh suatu penelitian tentang suatu konsep pengertian tertentu ( Notoatmodjo,1993).

Variabel dalam penelitian ini ada dua yaitu :
1. Variabel dependen :
Yaitu variabel yang terikat oleh variabel yang lain / di pengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Partisipasi Masyarakat yang berkunjung ke posyandu.
2. Variabel independent :
Yaitu variabel bebas yang tidak terikat oleh variabel lain / variabel yang berdiri sendiri. Variabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengetahuan, tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi.
E. DEFINISI OPERASONAL
1. Partisipasi Masyarakat
Adalah perbandingan antara jumlah balita yang datang dan ditimbang dengan jumlah seluruh balita yang ada diwilayah kerja posyandu dalam bulan yang sama. (Sumber : Standart Pelayanan Minimal Depkes RI)
Alat Ukur : Kohort Balita
Kategori : Baik, bila D/S ≥ 80 %
Kurang, bila D/S ≤ 80 %
Skala pengukuran : Ordinal


2. Tingkat Pengetahuan
Adalah tingkat kemampuan responden dalam menjawab pertanyaan yang meliputi pengertian posyandu, manfaat, sasaran, jenis pelayanan/kegiatan, pelaksanaan.
Alat Ukur : Kuesioner
Kategori :
Baik : Apabila skor 76 % - 100 % jawaban benar (16-20, soal benar)
Cukup : Apabila skor 56 % - 75 % jawaban benar (12-15, soal benar)
Kurang : Apabila skor < 56% jawaban benar (< 11, soal benar) (Arikunto, 2002).
Skala pengukuran : Ordinal
3. Tingkat Pendidikan
Adalah jenjang pendidikan formal yang telah diselesaikan oleh responden (Sumber : Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003)
Alat Ukur : Kuesioner
Kategori : Tinggi : Akademi dan Universitas
Menengah : SMA atau yang sederajat
Dasar : SD, SMP
Skala Pengukuran : Rasio
4. Tingkat Ekonomi
Adalah jumlah rupiah yang diperoleh responden rata-rata dalam sebulan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari (Sumber : UMR Kabupaten Blora Tahun 2009).
Alat Ukur : Kuesioner
Kategori : Tinggi : > Rp. 1.500.000,-
Sedang : Rp. 550.000,- s/d Rp. 1.500.000,-
Rendah : < Rp. 550.000,-
Skala pengukuran : Ordinal
F. HIPOTESA
Hipotesis adalah jawaban sementara dari suatu penelitian (Soekidjo Notoatmodjo, 2002). Untuk mengarahkan kepada hasil penelitian maka dalam perencanaan penelitian perlu dirumuskan jawaban sementara. Hipotesis penelitian ini adalah:
Ha: Ada hubungan antara tingkat pengetahuan, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dengan partisipasi masyarakat yang berkunjung ke posyandu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar